Makalah Pendidikan Kewarganegaraan
“Negara Bangsa, Nasionalisme, dan Identitas Nasional”
Makalah Ini untuk Memenuhi Kelengkapan Tugas Pendidikan
Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : DR. Tjipto Subadi
Disusun Oleh :
Taufik Fajar Gumilang
A410100023
PROGRAM STUDI MATEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2012
BAB
I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Pada
hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia
senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup secara
berkelompok-kelompok. Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk
suatu organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan
hidup yang besar. Dimulai dari lingkungan terkecil sampai pada lingkungan
terbesar. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Selanjutnya
mereka membentuk kelompok lebih besar lagi sperti suku, masyarakat dan bangsa.
Kemudian manusia hidup bernegara. Mereka membentuk negara sebagai persekutuan
hidupnya. Negara merupakan suatu organisasi yang dibentuk oleh kelompok manusia
yang memiliki cita-cita bersatu, hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai
pemerintahan yang sama. Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda.
Apabila negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka
bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Di dunia ini
masih ada bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah
bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya
sebagai suatu bangsa. Baik bangsa maupun negara memiliki ciri khas yang
membedakan bangsa atau negara tersebut dengan bangsa atau negara lain di dunia.
Ciri khas sebuah bangsa merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Ciri
khas yang dimiliki negara juga merupakan identitas dari negara yang
bersangkutan. Identitas-identitas yang disepakati dan diterima oleh bangsa
menjadi identitas nasional bangsa.
Dengan
perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional kita sebagai
bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila
yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti
luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang
diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain
sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam
tataran nasional maupun internasional. Perlu dikemukaikan bahwa nilai-nilai
budaya yang tercermin sebagai Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang
sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang
terbuka-cenderung terus menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan
yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinyaadalahidentitas
nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir
dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual
yang berkembang dalam masyarakat. Krisis multidimensi yang kini sedang melanda
masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk
mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen
konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam
Pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu :
Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat
Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak
kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan
bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan
persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang
dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta
mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “. Kemudian dalam UUD 1945
yang diamandemen dalam satu naskah disebutkan dalam Pasal 32:
1. Negara
memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan
menjamin kebebasan masyarakat dalam memeliharra dan mengembangkan nilai-nilai
budaya.
2. Negara
menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
Dengan demikian
secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina dan mengembangkan
identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan
bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah ilmiah terdapat tidak
kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di
tahun 1952.
- Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dari Negara bangsa?
2.
Apa pengertian dari Nasionalisme?
3.
Apa saja bentuk dari nasionalisme itu?
4.
Apa pengertian dari Identitas Nasional?
- Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian dari Negara
Bangsa
2.
Untuk mengetahui pengertian dari
Nasionalisme
3.
Mengetahui beberapa bentuk dari
Nasionalisme
4.
Untuk mengetahui pengertian dari
Identitas Nasional
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian Negara Bangsa
Secara etimologis, “Negara” berasal dari
bahasa asing Staat (Belanda, Jerman), atau State (Inggris). Kata Staat atau
State pun berasal dari bahasa Latin, yaitu status atau statum yang berarti
“menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata
status juga diartikan sebagai tegak dan tetap. Dan Niccolo Machiavelli
memperkenalkan istilah La Stato yang mengartikan Negara sebagai kekuasaan.
Beberapa
pengertian Negara menurut pakar kenegaraan.
a.
George Jellinek = Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia
yang mendiami wilayah tertentu.
b.
G.W.F Hegel = Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis
dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
c.
Logeman = Negara adalah organisasi kemasyarakatan (ikatan kerja) yang mempunyai
tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
d.
Karl Marx = Negara adalah alat kelas yang berkuasa (kaum borjuis/kapitalis)
untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain (ploretariat/buruh). Jadi
dari pengertian diatas, Negara adalah Satu kesatuan organisasi yang didalam nya
ada sekelompok manusia (rakyat), wilayah yang permanent (tetap) dan memiliki kekuasaan
yang mana di atur oleh pemerintahan yang berdaulat serta memiliki ikatan kerja
yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara segala instrument instrumen
yang ada didalam nya dengan kekuasaan yang ada. Unsur-unsur pembentuk.negara
terdiri atas :
1.
Wilayah
Untuk mendirikan suatu negara dengan kedaulatan penuh diperlukan wilayah yang terdiri atas darat, laut dan udara sebagai satu kesatuan. Untuk wilayah yang jauh dari laut tidak memerlukan wilayah lautan. Di wilayah negara itulah rakyat akan menjalani kehidupannya sebagai warga negara dan pemerintah akan melaksanakan fungsinya.
Untuk mendirikan suatu negara dengan kedaulatan penuh diperlukan wilayah yang terdiri atas darat, laut dan udara sebagai satu kesatuan. Untuk wilayah yang jauh dari laut tidak memerlukan wilayah lautan. Di wilayah negara itulah rakyat akan menjalani kehidupannya sebagai warga negara dan pemerintah akan melaksanakan fungsinya.
2.
Rakyat
Diperlukan adanya kumpulan orang-orang yang tinggal di negara tersebut dan dipersatukan oleh suatu perasaan. Tanpa adanya orang sebagai rakyat pada suatu ngara maka pemerintahan tidak akan berjalan. Rakyat juga berfungsi sebagai sumber daya manusia untuk menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari.
Diperlukan adanya kumpulan orang-orang yang tinggal di negara tersebut dan dipersatukan oleh suatu perasaan. Tanpa adanya orang sebagai rakyat pada suatu ngara maka pemerintahan tidak akan berjalan. Rakyat juga berfungsi sebagai sumber daya manusia untuk menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari.
3.
Pemerintahan yang Berdaulat
Pemerintahan
yang baik terdiri atas susunan penyelengara negara seperti lembaga yudikatif,
lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lain sebagainya untuk
menyelenggarakan kegiatan pemerintahan yang berdaulat.
4.
Pengakuan dari Negara Lain
Untuk
dapat disebut sebagai negara yang sah membutuhkan pengakuan negara lain baik
secara de facto (nyata) maupun secara de jure. Sekelompok orang bisa saja
mengakui suatu wilayah yang terdiri atas orang-orang dengan sistem
pemerintahan, namun tidak akan disetujui dunia internasional jika didirikan di
atas negara yang sudah ada.
Nation sering diartikan sebagai bangsa.
Bangsa (nation) dapat didefinisikan sebagai sekumpulan orang yang memiliki
kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah, serta memiliki pemerintahan
sendiri. Bangsa dapat terdiri dari ratusan, ribuan, bahkan jutaan manusia, tapi
sebenarnya merupakan kesatuan jiwa. Apabila semua manusia yang hidup di
dalamnya mempunyai kehendak untuk bersatu maka sudah merupakan suatu bangsa
Menurut Otto Bauer, bangsa adalah suatu persatuan karakter atau perangai yang
timbul karena persaman nasib. Bangsa adalah kesatuan karakter, kesamaan watak
yang lahir dari kesamaan derita dan keberuntungan yang sama.
Hans Kohn mengartikan bangsa sebagai buah hasil tenaga hidup dalam sejarah dan karena itu selalu bergelombang dan tak pernah membeku. Sedangkan menurut Jalobsen dan Lipman, bangsa adalah kesatuan budaya dan kesatuan politik.
Dari berbagai definisi dari para ahli tersebut, dapat disimpulkan bangsa terdiri dari beberapa unsur, yaitu:
Hans Kohn mengartikan bangsa sebagai buah hasil tenaga hidup dalam sejarah dan karena itu selalu bergelombang dan tak pernah membeku. Sedangkan menurut Jalobsen dan Lipman, bangsa adalah kesatuan budaya dan kesatuan politik.
Dari berbagai definisi dari para ahli tersebut, dapat disimpulkan bangsa terdiri dari beberapa unsur, yaitu:
-
Ada sekelompok manusia yang mempunyai keinginan untuk bersatu.
-
Berada dalam suatu wilayah tertentu.
- Ada kehendak untuk membentuk atau
berada dibawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
-
Secara psikologis, merasa senasib, sepenanggungan, setujuan dan secita-cita.
- Ada kesamaan karakter, identitas,
budaya, bahasa, dan lain-lain sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lainnya.
Sebuah negara bangsa adalah ialah
satu konsep atau bentuk kenegaraan yang memperoleh pengesahan politiknya dengan menjadi
sebuah entiti berdaulat bagi satu-satu bangsa sebagai
sebuah (unit) wilayah yang berdaulat, yang pada prinsipnya adalah tipe
masyarakat yang sama, terorganisir oleh latar belakang suku atau budaya
yang sama di suatu wilayah. Di sebuah negara bangsa, biasanya setiap orang akan
berbicara dengan bahasa yang sama, menganut agama atau aliran agama yang sama,
dan memiliki nilai budaya nasional. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa
Indonesia adalah suatu negara bangsa karena memiliki hampir semua ciri-ciri
diatas. Contoh lainnya adalah Jepang, karena nasionalisme dan bahasa yang
seragam.
- Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan
sebuah negara
(dalam bahasa Inggris "nation") dengan
mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis
menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik"
(political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas
budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah
bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu. Ikatan
nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot.
Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah
tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri
sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya
hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini,
yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman
pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila
suasanya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu,
sirnalah kekuatan ini. Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada
amalan politik
dan ketentaraan yang
berlandaskan nasionalisme secara etnik
serta keagamaan,
seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan
politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang
ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan
dan sebagainya.
1.
Beberapa Bentuk dari Nasionalisme
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham
negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara,
etnis, budaya, keagamaan
dan ideologi.
Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme
mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
Nasionalisme
kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis
nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif
rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori
ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan
menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contract Sociale
(atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak
Sosial").
Nasionalisme etnis
adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari
budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang
memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman
untuk "rakyat").
Nasionalisme
romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme
identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh
kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari
bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme
romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati
idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme
romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder
merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.
Nasionalisme Budaya
adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari
budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Contoh
yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada
budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras
minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok.
Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa
membuktikan keutuhan budaya Tionghoa. Malah banyak rakyat Taiwan menganggap
diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRC karena pemerintahan RRT berpaham komunisme.
Nasionalisme
kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan,
selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah
kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan.
Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip
masyarakat demokrasi.
Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung,
seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa
ialah Nazisme,
serta nasionalisme Turki
kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Franquisme sayap-kanan di Spanyol,
serta sikap 'Jacobin' terhadap unitaris dan golongan
pemusat negeri Perancis,
seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia, yang secara
ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights) dan lebih
otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika.
Secara sistematis, bilamana nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud
tarikan yang berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah,
seperti nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadap nasionalisme Kurdi, pembangkangan di
antara pemerintahan pusat yang kuat di Spanyol dan Perancis dengan nasionalisme
Basque, Catalan, dan Corsica.
Nasionalisme agama
ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari
persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah
dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia
semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik;
nasionalisme di India
seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.
Namun
demikian, bagi kebanyakan kelompok nasionalis agama hanya merupakan simbol dan
bukannya motivasi utama kelompok tersebut. Misalnya pada abad ke-18,
nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut agama Protestan.
Gerakan nasionalis di Irlandia bukannya berjuang untuk memartabatkan teologi
semata-mata. Mereka berjuang untuk menegakkan paham yang bersangkut paut dengan
Irlandia sebagai sebuah negara merdeka terutamanya budaya Irlandia. Justru
itu, nasionalisme kerap dikaitkan dengan kebebasan.
2.
Peran Nasionalisme di Indonesia
Perkembangan nasionalisme yang mengarah pada upaya untuk melakukan
pergerakan nasional guna melawan penjajah tidak bisa lepas dari peran berbagai
golongan yang ada dalam masyarakat, seperti golongan terpelajar/kaum
cendekiawan, golongan profesional, dan golongan pers.
·
Golongan Terpelajar
Golongan
terpelajar dalam masyarakat Indonesia saat itu termasuk dalam kelompok elite
sebab masih sedikit penduduk pribumi yang dapat memperoleh pendidikan.
Kesempatan memperoleh pendidikan merupakan sebuah kesempatan yang istimewa bagi
rakyat Indonesia. Mereka memperoleh pendidikan melalui sekolah-sekolah yang
didirikan kolonial yang dirasa memiliki kualitas baik. Dengan pendidikan model
barat yang mereka miliki, golongan terpelajar dipandang sebagai orang yang
memiliki pandangan yang luas sehingga tidak sekedar dikenal saja tetapi mereka
dianggap memiliki kepekaan yang tinggi. Sebab selain memperoleh pelajaran di
kelas mereka akan membentuk kelompok kecil untuk saling bertukar ide menyatakan
pemikiran mereka mengenai negara Indonesia melalui diskusi bersama. Meskipun
mereka berasal dari daerah yang berbeda tetapi mereka merasa senasip
sepenanggunagan untuk mengatasi bersama adanya penjajahan, kapitalisme,
kemerosotan moral, peneterasi budaya, dan kemiskinan rakyat Indonesia. Hingga
akhirnya mereka membentuk perkumpulan yang selanjutnya menjadi Oragnisasi
Pergerakan Nasional. Mereka membentu organisasi-organisasi modern yang
berwawasan nasional. Mereka berusaha menanamkan pentingnya persatuan dan
kesatuan bangsa, menanamkan rasa nasionalisme, menanamkan semangat untuk
memprioritaskan segalanya demi kepentingan nasional daripada kepentingan
pribadi melalui organisadi tersebut. Selanjutnya melalui organisasi pergerakan
nasional tersebut mereka melakukan gerakan untuk melawan penjajahan yang
selanjutnya membawa Indonesia pada kemerdekaan.
Jadi
Golongan terpelajar memiliki peran yang besar bagi Indonesia meskipun
keberadaannya sangat terbatas (minoritas) tetapi golongan terpelajar inilah
yang menjadi pelopor pergerakan nasional Indonesia hingga akhirnya kita
berjuangan melawan penjajah dan memperoleh kemerdekaan.
·
Golongan Profesional
Golongan
profesional merupakan mereka yang memiliki profesi tertentu seperti guru, dan
dokter.Keanggotaan golongan ini hanya terbatas pada orang seprofesinya.
Golongan profesional ini lebih banyak ada dan mengembangkan profesinya didaerah
perkotaan. Golongan profesional pada masa kolonial memiliki hubungan yang dekat
dengan rakyat, sehingga mereka dapat mengetahui keberadaan rakyat Indonesia
pada saat itu. Sehingga golongan ini dapat menggerakkan kekuatan rakyat untuk
menentang kekuasaan pemerintah kolonial Belanda.
a)
Peran Guru
o Guru merupakan ujung tombak perjuangan bangsa Indonesia untuk
mencapai kemerdekaannya dan berjuang memajukan bangsa Indonesia dari
keterbelakangan.
o Guru memberikan pendidikan dan pengajaran kepada generasi penerus
bangsa melalui lembaga-lembaga pendidikan yang ada baik itu sekolah yang didirikan
oleh pemerintah kolonial maupun sekolah yang didirikan oleh tokoh-tokoh bangsa
Indonesia.
o Melalui pendidikan tersebut guru dapat menanamkan rasa kebangsaan/
rasa nasionalisme yang tinggi. Sehingga anak-anak kaum pribumi dapat menyadari
dan tekanan dari pemerintah kolonial Belanda.
o Guru telah membangun dan membangkitkan kesadaran nasional bangsa
Indonesia.
o Guru telah mendidik dan melahirkan tokoh-tokoh pejuang yang dapat
diandalkan dalam memperjuangkan kebebasan bangsa Indonesia dari cengkeraman
kaum penjajah.
o Orang-orang pribumi mulai menghimpun kekuatan dan berjuang melalui
organisasi-organisasi modern yang didirikannya. Organisasi-organisasi
perjuangan yang didirikan oleh kaum terpelajar bangsa Indonesia dijadikan
sebagai wadah perjuangan di dalam menentukan langkah-langkah untuk mengusir
pemerintah kolonial Belanda dan berupaya membebaskan bangsa dari segala bentuk
penjajahan asing.
Bagi
guru tempat perjuangan mereka adalah lembaga-lembaga pendidikan yang ada, di
sekolah tersebut guru membangkitkan semangat perjuangan bangsa Indonesia untuk
mencapai kemerdekaannya.
Contoh
lembaga pendidikan yang ada, yaitu :
1 Perguruan Taman Siswa didirikan oleh Ki Hajar Dewantara
2 Lembaga Pendidikan Perguruan Muhammadiyah didirikan oleh K.H
Ahmad Dahlan
Melalui
gurulah dihasilkan tokoh-tokoh besar bangsa Indonesia maupun tokoh-tokoh besar
dunia. Di tangan gurulah terletak maju mundurnya sebuah bangsa. Jadi jika tidak
ada guru maka mungkin Indonesia tidak dapat terbebas dari Kekuasaan kolonial.
b)
Peran Dokter
o Pada masa kolonial dokter memiliki hubungan yang sangat dekat
dengan kehidupan rakyat.
o Dokter dapat merasakan kesengsaraan dan penderitaan yang dialami
rakyat Indonesia melalui penyakit yang dideritanya. Ia mendengarkan berbagai
keluhan yang dialami oleh rakyat Indonesia. Penderitaan dan kesengsaraan yang
dialami oleh rakyat Indonesia adalah akibat dari berbagai tekanan dan
penindasan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda.
o Ketergerakan hati mereka diwujudkan melalui perjuangan dengan
membentuk wadah organisasi yang bersifat sosial dan budaya yang diberinama Budi
Utomo yang didirikan 20 Mei 1908 oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo, Dr. Sutomo, Dr.
Cipto Mangunkusumo, Dr. Gunawan Mangunkusumo.
·
Golongan Pers
Pers
sudah mulai masuk ke Indonesia pada abad ke-19, dan masuknya pers di Indonesia
memberikan pengaruh yang cukup besar bagi bangsa Indonesia. Wujud perkembangan
pers dapat dilihat dalam bentuk surat kabar maupun majalah. Awalnya surat kabar
yang beredar hanya digunakan untuk orang-orang asing tetapi karena untuk
mengejar pelanggan dari masyarakat pribumi maka muncul surat kabar yang di
modali orang Cina tetapi menggunakan bahasa Melayu. Peran media :
a Melalui surat kabar terdapat pendidikan politik, sebab melalui
surat kabar tersebut ternyata dimuat isu-isu mengenai masalah politik yang
sedang berkembang sehingga secara tidak langsung melalui surat kabar tersebut
telah memberikan pendidikan politik kepada masyarakat Indonesia.
b Melalui Surat kabar/ majalah mempunyai fungsi sosial dasar yaitu
memperluas pengetahuan bagi para pembacanya dan dapat membentuk pendapat
(opini) umum.
c Pendidikan sosial politik dapat disalurkan melalui tulisan-tulisan
di surat kabar dan media masa sehingga menumbuhkan pemikiran dan pandangan
kritis pembaca yang dapat membangkitkan kesadaran bersama bagi bangsa
Indonesia.
d Surat kabar merupakan media komunikasi cetak yang paling potensial
untuk memuat berita, wawasan dan polemik (tukar pikiran melalui surat kabar),
bahkan ide dan pemikiran secara struktural dapat dikomunikasikan kepada
masyarakat luas.
e Meskipun pada masa itu ruang gerak pers dibatasi dan dikontrol
ketat oleh pemerintah kolonial. Tetapi melalui surat kabar tersebut sebagai
sarana untuk menyampaikan segala sesuatu yang dikehendaki dan diprogramkan oleh
pemerintah sehingga sedapat mungkin bisa diinformasikan kepada masyarakat luar.
Dimana pemberitahuannya lebih memihak pada pemerintah kolonial Hindia Belanda.
Pada
masa pergerakan nasional Indonesia, surat kabar mempunyai peranan yang sangat
penting bahkan organisasi pergerakan nasional Indonesia telah memiliki surat
kabar sendiri-sendiri, seperti Darmo Kondo (Budi Utomo), Oetoesan
Hindia (Sarekat Islam), Het Tiidsriff dan De Expres (Indische
Partij), Indonesia Merdeka (Perhimpunan Indonesia), Soeloeh
Indonesia Moeda (PNI), Pikiran Rakyat (Partindo), Daulah Ra’jat
(PNI Baru)
Surat
kabar yang dimiliki oleh organisasi-organisasi tersebut menjadi salah satu
sarana untuk menyampaikan bentuk-bentuk perjuangan kepada rakyat, agar rakyat
dapat mengetahui dan memberikan dukungan kepada organisasi-organisasi itu.
Nasionalisme
di Indonesia mengalami kemajuan dan perkembangan yang sangat pesat ketika
secara resmi Budi Utomo diakui oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1908. Secara
singkat perkembangan nasionalisme Indonesia menjadi lebih ramai sejak berdiri
Budi Utomo hingga Proklamasi Kemerdekaan. Sejak budi utomo berdiri
organisasi-organisasi yang mengusahakan perbaikan dan kondisi rakyat Indonesia.
3.
Tahapan
perkembangan nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut :
v Periode
Awal Perkembangan
Dalam periode
ini gerakan nasionalisme diwarnai dengan perjuangan untuk memperbaiki situasi
sosial dan budaya. Organisasi yang muncul pada periode ini adalah Budi Utomo,
Sarekat Dagang Indonesia, Sarekat Islam, dan Muhammadiyah.
v Periode
Nasionalisme Politik
Periode ini,
gerakan nasionalisme di Indonesia mulai bergerak dalam bidang politik untuk
mencapai kemerdekaan Indonesia. Organisasi yang muncul pada periode ini adalah
Indische Partij dan Gerakan Pemuda.
v Periode
Radikal
Dalam periode
ini, gerakan nasionalisme di Indonesia ditujukan untuk mencapai kemerdekaan
baik itu secara kooperatif maupun non kooperatif (tidak mau bekerjasama dengan
penjajah). Organisasi yang bergerak secara non kooperatif, seperti Perhimpunan
Indonesia, PKI, PNI.
v Periode
Bertahan
Periode ini,
gerakan nasionalisme di Indonesia lebih bersikap moderat dan penuh
pertimbangan. Diwarnai dengan sikap pemerintah Belanda yang sangat reaktif
sehingga organisasi-organisasi pergerakan lebih berorientasi bertahan agar
tidak dibubarkan pemerintah Belanda. Organisasi dan gerakan yang berkembang
pada periode ini adalah Parindra, GAPI, Gerindo.
Dari
perkembangan nasionalisme tersebut akhirnya mampu menggalang semangat persatuan
dan cita-cita kemerdekaan sebagai bangsa Indonesia yang bersatu dari berbagai
suku di Indonesia.
- Identitas Nasional
Istilah
“identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh
suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa
lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini
akan memiliki identitas sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat,
cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah
sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah
tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang
undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Demikian
pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut
terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional”
sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat
dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai
kepribadian suatu bangsa.
Pengertian
kepribadian suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar
psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia
lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan individu
lainnya senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter
yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Namun
demikian pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu
identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis,
psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku
tersebut terdidri atas kebiasaan,sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada
pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya.
Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku
seseorang dalam hubungan dengan manusia lain (Ismaun, 1981: 6).
Ada
ciri-ciri fisik atau non fisik. Indentity sering diindonesiakan menjadi
indentitas atau jatidiri. Indentitas atau jatidiri, dapat memiliki dua arti;
pertama, yang menunjuk pada ciri-ciri yang melekat pada diri seseorang atau
sebuahbenda, kedua, indentitas dapat berupa keterangan yang dapat menjelaskan
pribadi seseorang dan riwayat hidup. Indentitas atau jatidiri adalah pengenalan
atau pengakuan terhadap seseorang yang termasuk dalan suatu golongan dilakukan
berdasarkan atasserangkaian ciri-cirinya.Menurut Hank Johnston, Enrique Larana,
dan Joseph R.Gusfield. indentitas dibagi dalam dua bagian, yaitu: indentitas
individu dan indentitas kolektif. Sebagaimana kiat ketahui bahwa indentitas
atau jatidiri itu ada dalam interaksi, makadapatlah kita katakan bahwa jati
diri itu diperlukan dalam interaksi. Sebuah interaksimewujudkan adanya struktur
dimana masing-masing pelaku yang terlibat didalamnya beradadalam suatu hubungan
peranan.di lain pihak dan pada waktu yang sama, corak peranan yangdijalankan
oleh masing-masing pelaku tersebut tergantung pada corak atau macam struktur
interaksi yang berlaku.
1. Atribut
Indentitas
Atribut
adalah segala sesuatu yang tarseleksi, baik disengaja maupun tidak, yang
bergunauntuk mengenali indentitas atau jatidiri seseorang atau sesuatu gejala.
Atribut ini bias berupaciri-ciri yang menyolok dari benda atau tubuh orang,
sifat-sifat seseorang,pola-pola tindakanatau bahasa yang digunakan. Corak
indenitas seseorang itu ditentuken oleh atribut-atributyang digunakan. Corak
indentitas seseorang itu ditentukan oleh atribut-atribut yangdigunakan, yaitu
supaya dilihat dan diakui oleh cirinya oleh para pelaku yang dihadapi
dalamsuatu interaksi,agar indentitas atau peranan seseorang tersebut diakui dan
masuk akal bagi pelaku yang terlibat dalam interaksi tersebut. Ada indentitas
yang tidak dapat diubah,walaupun dapat ditutupi untuk sementara, dan ada
indentitas yang dapat dengan mudahdiubah dengan cara memanipulasi atau
mengaktifkan sejumlah atribut yang diperlukan untuk tujuan tersebut.
Atribut-atribut diatur dan dimanipulasi oleh seorang pelaku lainnya dalam
berhubungan dengan orang lain sesuai dengan yang dikehendakinya. Contohnya :
seorang pengemis akan membuat dirinya sebagai seorang pengemis yang patut
dikasihanni orangramai yang akan menjadi pelaku-pelaku dalam interaksi
dengannya sebagai pengemis.
2.
Indentitas Nasional
Nasional
berasal dari bahasa inggris National´ yang berarti sebagai warga Negara
ataukebangsaan. Indentitas nasional berasal dari kata ³National Indentity´ yang
diartikan sebagaikepribadian nasional atau jatidiri asional. Dan pribadi yang
dimiliki oleh suatu bangsa.Indentitas nasional itu terbentuk karena kita merasa
bahwa sebagai bangsa Indonesiamempunyai pengalaman bersama. Pada masa sebelum
kemerdekaan bangsa Indonesiamempunyai pengalaman sejarah yang sama dalam
mengusir penjajah besarnya penderitaanyang dialami bangsa Indonesia pada masa
itu, baik secara fisik maupun non fisik. Indentitasnasional juga terbentuk
melalui saling adanya kerjasama antara indentitas kelompok yang satu dengan
kelompok lainnya.Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhanya
sendiri, manusiasenantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup berkelompok.
Manusiadalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang
berusahamengatur atau mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai
dari lingkunganterkecil sampai pada lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia
hidup dalam kelompok keluarga. Kemudian hidup bernegara. Mereka membentuk
Negara sebagai persekutuanhidupnya. Negara merupakan suatu organisasi yang
dibentuk oleh kelompok manusia yangmemiliki cita-cita bersatu, hidup dalam
daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yangsama. Negara dan bangsa
memiliki pengertian yang berbeda. Apabila Negara adalah organisasikekuasaan
dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada persekutuanhidup
manusia itu sendiri. Didunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara.
Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari
banyak bangsa dapatmenyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik bangsa maupun
Negara memiliki ciri khasyang membedakan bangsa atau Negara tersebut dengan
Negara lain di dunia. Ciri khassebuah Negara merupakan indentitas dari bangsa
yang bersangkutan. Indentitas-indentitasyang disepakati dan diterima oleh
bangsa menjadi indentitas nasional bangsa.
3.
Untuk Apa Indentitas Nasional Itu?
Sebagaimana
kita ketahui bahwa indentitas nasional itu adalah jatidiri yang dimiliki
olehwarga Negara atau suku bangsa dari suatu Negara atau Indonesia.indentitas
nasional inidiperlukan dalam interaksi.karena dalam setiap interaksi para
pelaku mengambil suatu posisidan berdasarkan posisi tersebut para pelaku
menjalankan peranan-peranannya sesuai dengancorak interaksi yang
berlangsung,maka dalam interaksi orang berpedoman kepadakebudayaanya. Seorang
yang memilki indentitas nasional, Ia harus banga mengakuiIndonesia sebagai
negaranya, karena salah satu dari indentitas nasional orang Indonesiaadalah
orang yang mempunyai peradaban yang tinggi.
4.
Hakikat dan Dimensi Indentitas Nasional Secara harfiah .
Indentitas
adalah ciri-ciri, atau tanda-tanda jatidiri yang melekat pada sesuatuatau
seseorang yang membedakannya dengan yang lain. Bisa dijadikan indentitas itu menjelaskan
sesuatu, seseorang, kelompok atau suatu bangsa. Pengertian indentitas pada hakikatnya
merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek
kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri khas
tersebut makasuatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupanya. Secara
teoritis, seperti dikatakan Koento Wibisono, penfertian indentitas pada
hakekatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang
dalam aspek kehidupan suatu bangsa denganciri-ciri khas, dengan ciri-ciri khas
tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa laindalam kehidupannya´. Dengan
demikian indentitas nasional suatu bangsa adalah ciri-ciri khas yang dimiliki
suatu bangsa yang membedakannya dari bangsa lainnya. Proses pembentukan
identitas nasional bukan merupakan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu
yang terbukadan terus berkembang mengtikuti perkembangan zaman.
Secara
umum terdapat beberapa dimensi yang menjelaskan khas suatu bangsa, antara lain:
a Pola
Perilaku, adalah gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan
sehari-hari,misalnya: adat istiadat, budaya, kebiasaan.
b Lambang-lambang,
adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara,misalnya: lagu
kebangsaan, bendera, bahasa.
c Alat-alat
Pelengkapan, adalah sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan
yangdigunakan untuk bangunan atau peralatan dan teknologi, misalnya: bangunan
masjid, bangunan candi,pakaian adat.
d Tujuan
yang ingin dicapai, indentitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis
dan tidak tetap, mislnya: budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu.
Unsur-unsur
Pembentuk Indentitas Nasional
1. Sejarah,
Sebelum menjadi Negara yang modern Indonesia pernah mengalami masa kejayaan
yang gemilang pada masa kerajaan Majapahit dan sriwijaya. Pada dua kerajaan
tersebut telahmembekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abat-abat
berikutnya.
2. Kebudayaan,
Aspek kebuayaan yang menjadi unsur pembentuk indentitas nasional meliputi: akal
budi, peradaban, dan pengetahuan. Misalnya sikap ramah dan santun bangsa
Indonesia.
3. Suku Bangsa,
Kemajemukan merupakan indentitas lain bangsa Indonesia. tradisi bangsa
Indonesia untuk hidupbersama dalam kemajemukan yang bersfat alamiah tersebut,
tradisi bangsa Indonesiauntuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal
lain yang harus dikembangkan dan dibudayakan.
4. Agama,
Keanekaragaman agama merupakan indentitas lain dari kemajemukan dengan kata
lain,agama dan keyakinan Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara,
tetapi jugamerupakan suatu Rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap
dipelihara dan disyukuri bangsa Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan
pemberian Allah dapat dilakukandengan, salah satunya, sikap dan tindakan untuk
tidak memaksakan keyakinan dan tradisisuatu agama, baik mayoritas maupun
minoritas, atau kelompok lainnya.
5. Bahasa,
Bahasa adalah salah satu atribut indentitas nasional Indonesia. Sekalipun
Indonesia memilikiribuan bahasa daerah,kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang
digunakan bangsa melayu)sebagai bahasa penghubung (lingua franca) peristiwa
sumpah pemuda tahun 1982, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan bangsa Indonesia.
6. Kasta dan
Kelas Kasta adalah pembagian social atas dasar agama. Dalam agama hindu para
penganutnyadikelompokkan kedalam beberapa kasta.kasta yang tertinggi adalah
kasta Brahmana (kelompok rohaniaan) dan kasta yang terendah adalah kasta Sudra
(orang biasa atau masyarakat biasa). Kasta yang rendah tidak bisa kawin dengan
kasta yang lebih tingi dan begitu juga sebaliknya. Kelas menurut Weber ialah
suatu kelompok orang-orang dalam situasi kelas yang sama, yaitu kesempatan untuk
memperoleh barang-barang dan untuk dapat menentukan sendiri keadaan kehidupan
ekstern dan nasib pribadi. Kekuasaan dan milik merupakan komponen-komponen terpenting:
berkat kekuasaan, maka milik mengakibatkan monopolisasi dan
kesempatan-kesempatan.
Dari unsur-unsur
Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian
sebagai berikut :
• Identitas Fundamental, yaitu
pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
• Identitas Instrumental yang
berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara,
Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
• Identitas Alamiah, yang meliputi
Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan
agama, sertakepercayaan.
Identitas Nasional Indonesia :
1. Bahasa Nasional atau Bahasa
Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu Sang Merah
Putih
3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia
Raya
4. Lambang Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka
Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah negara yaitu
Pancasila
7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara
yaitu UUD 1945
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah
diterima sebagai Kebudayaan Nasional.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sebuah negara bangsa adalah ialah satu konsep atau bentuk kenegaraan yang memperoleh pengesahan politiknya dengan menjadi
sebuah entiti berdaulat bagi satu-satu bangsa sebagai
sebuah (unit) wilayah yang berdaulat, yang pada prinsipnya adalah tipe
masyarakat yang sama, terorganisir oleh latar belakang suku atau budaya
yang sama di suatu wilayah.
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan
sebuah negara
(dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan
satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis
menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik"
(political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas
budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah
bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu. Ikatan nasionalisme
tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini
terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah
tertentu dan tak beranjak dari situ.
Identitas
Nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat oleh wilayah dan selalu memiliki
wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah system
hokum/perundang – undangan, hak dan kewaiban serta pembagian kerja berdasarkan
profesi.
B.
Saran
Dengan membaca
makalah ini, pembaca disarankan agar bisa mengambil manfaat tentang pentingnya
identitas nasional bagi bangsa dan negara Indonesia dan diharapkan dapat
diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga kehidupan berbangsa dan
bernegara dapat berjalan dengan baik.
Daftar Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Nasionalisme
http://id.wikipedia.org/wiki/Nasionalisme_Indonesia
http://sospol.pendidikanriau.com/
http://fachmiulilmaulana.blogspot.com/2010/03/pengertian-bangsa-negara-warga-negara_09.html
http://salehawal.blogspot.com/2006/08/nasionalisme-dan-negara-bangsa-menurut.html
http://imajinasitensai.blogspot.com/2012/01/identitas-nasional-indonesia-bangsa.html
Kaelan dan Zubaidi.2007.Pendidikan
Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma, Edisi pertama
one.indoskripsi.com
chaplien77.blospot.com/2008/07/pengertian
dan hakikat-bangsa.html
http://zaifbio.wordpress.com/2010/01/14/identitas-nasional-dan-hakekat-bangsa/
http://elasgary.wordpress.com/2012/02/07/identitas-nasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar